> Skip to main content

Ketimpangan di Indonesia

Bersama dengan negara-negara lainnya, Indonesia berkomitmen untuk memerangi ketimpangan baik di dalam negara sendiri maupun antar negara sebagai bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG 10). Di tingkat nasional, Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap SDG 10 melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah dan antar kelompok penduduk di antara tujuh agenda pembangunan tingkat tinggi.

Secara praktik, peta jalan SDG Indonesia bertujuan untuk mengurangi ketimpangan melalui paket kebijakan pertumbuhan yang “berpihak pada rakyat miskin” dan sensitif terhadap kerentanan. Ini termasuk kebijakan fiskal yang mendukung redistribusi, membuat sistem pajak lebih adil, meningkatkan kebijakan untuk usaha mikro, kecil dan menengah, memperkuat ekonomi pedesaan, perubahan pada  akses lahan dan menstabilkan harga pangan.

Namun masalah ketimpangan di Indonesia masih besar, dan sudah berlangsung selama beberapa dekade. Mulai dari masa kolonial hingga tahun-tahun yang tidak menentu setelah kemerdekaan, lalu masa pertumbuhan intensif di bawah pemerintahan otoriter, hingga kehancuran dan pemulihan ekonomi. Menurut World Inequality Report,  saat ini 10 persen penduduk terkaya berpenghasilan sekitar 19 kali lipat dari 50 persen penduduk termiskin di Indonesia. Meskipun terjadi peningkatan signifikan dalam pendapatan rata-rata di Indonesia dari tahun 1950-an hingga hari ini, kesenjangan antara si kaya dan si miskin tidak berkurang, dan hampir sama lebarnya dengan kesenjangan terlebar dalam beberapa dekade terakhir.

Baca lebih lanjut

Meskipun Indonesia mengalami kemajuan positif dalam beberapa tindakan terhadap ketimpangan sebelum pandemi Covid-19, kesenjangan masih harus dijembatani. Tingkat kemiskinan di kabupaten tertinggal menurun terlalu lambat. Diperlukan peningkatan lebih lanjut dalam belanja pengeluaran untuk jaminan sosial. Mayoritas pekerja informal tidak memiliki asuransi pekerja dan banyak upaya pembangunan dilakukan tanpa konsultasi yang memadai. Upaya untuk mengurangi dampak pandemi sangat penting pada saat ini.

End Inequalities in Indonesia
End Inequalities in Indonesia

Pendorong utama – diskriminasi berbasis gender

Indonesia telah berkomitmen dalam berbagai konvensi internasional untuk menjunjung tinggi kesetaraan gender dan mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Selain itu, tujuan pemberdayaan perempuan masuk dalam agenda pembangunan nasional Presiden. Perintah presiden tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional juga memaksa seluruh jajaran instansi dan lembaga pemerintah untuk mengintegrasikan upaya mewujudkan keadilan gender melalui fungsinya masing-masing.

Meskipun dengan adanya berbagai komitmen, program, dan kebijakan, masih terdapat banyak kesenjangan. Dalam beberapa kasus, target yang ambisius tidak didukung oleh rencana yang realistis. Terdapat banyak ketidaksesuaian antara apa yang telah dijanjikan oleh negara dan apa yang dialami oleh perempuan dalam kehidupannya sehari-hari.

Perempuan di Indonesia menanggung bagian yang tidak seimbang dari dampak ketimpangan ekonomi. Lebih kecil kemungkinan bagi perempuan dibandingkan laki-laki untuk berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja (55 persen berbanding 84 persen). Perempuan terlalu banyak bekerja dalam sektor perekonomian informal, menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan pekerjaan perawatan tanpa bayaran dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan menerima upah lebih rendah (rata-rata 23 persen lebih rendah daripada laki-laki) dan menghadapi hambatan yang lebih besar untuk memperbaiki situasi ekonomi mereka. World Economic Forum menempatkan Indonesia pada peringkat 92 dari 146 negara pada Indeks Kesenjangan Gender Global.

Perubahan yang kita perlukan

Perempuan dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia telah mendiskusikan perjuangan mereka, mengungkapkan keprihatinan mereka, menemukan prioritas bersama dan merumuskan perubahan yang ingin mereka lihat:

Melindungi hak ekonomi perempuan

Pastikan perlindungan ekonomi perempuan, termasuk pekerja informal perempuan, dengan memberikan jaminan akses ke layanan pendukung, akses izin usaha bagi perempuan miskin dan akses modal dan pasar.

Mengakui dan mendukung inisiatif perempuan

Berikan dukungan terhadap inisiatif perempuan dalam pembangunan ekonomi, termasuk dengan melindungi sumber daya ekonomi masyarakat yang memungkinkan inisiatif-inisiatif tersebut.

Melaksanakan pembangunan secara bertanggung jawab, hormat dan inklusif

Hentikan program pembangunan yang melanggar hak asasi manusia dan hak perempuan serta merusak lingkungan, serta proyek respons perubahan iklim yang mengabaikan hak asasi manusia. Memastikan keterlibatan penuh perempuan dengan beragam identitas dalam setiap tahapan pembuatan kebijakan dan persetujuan program pembangunan. Prioritaskan proyek yang tanggap gender dan ramah lingkungan.

Mencabut UU Omnibus Cipta Kerja

Mencabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang memudahkan negara dan/atau perusahaan melakukan perampasan tanah, perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam, serta mengancam kehidupan dan mata pencaharian perempuan, termasuk meningkatnya kriminalisasi terhadap perempuan pembela hak asasi manusia dan lingkungan.

Hentikan kekerasan seksual dan dukung peluang ekonomi bagi para korban

Menegakkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan menjamin perlindungan perempuan korban kekerasan seksual, dengan memberikan layanan bantuan hukum dan fasilitas rumah aman, serta penguatan ekonomi bagi korban.

Melindungi para pembela hak asasi manusia dan peran mereka dalam memperjuangkan keadilan ekonomi

Membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pembela HAM dan menghentikan segala tindakan ancaman dan kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM dan lingkungan.

Memberi dukungan kepada para penyintas bencana, termasuk pemulihan ekonomi mereka

Melindungi dan memenuhi hak perempuan penyintas bencana (termasuk bencana iklim). Dukungan harus mencakup perumahan, akses pangan, akses ke pemulihan ekonomi, perlindungan dari ancaman kekerasan seksual dan dukungan untuk pemulihan dari trauma.

End Inequalities in Indonesia

Mengambil tindakan

Organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam gerakan memperjuangkan hak-hak perempuan di seluruh Indonesia memimpin untuk membawa suara perempuan di tingkat akar rumput yang menuntut kesetaraan ekonomi:

Peningkatan kapasitas dan mobilisasi

Kami berkonsultasi dengan, memperkuat kapasitas dan memobilisasi perempuan yang menghadapi dampak negatif ketimpangan, dan membantu mereka untuk bersuara dan mengklaim hak dan tempat mereka atas peluang ekonomi yang berkelanjutan dan bermakna.

Advokasi

Kami bertemu langsung dengan para pembuat keputusan, menyampaikan tuntutan perempuan di akar rumput, dan meminta pertanggungjawaban mereka atas komitmen yang telah mereka buat.

Penyadartahuan

Kami mengadakan konferensi pers, mengibarkan spanduk, meneriakkan slogan, membuat video, dan memperkuat suara perempuan akar rumput di media sosial. Dengan mendapatkan perhatian media dan publik yang lebih luas, kami memusatkan perhatian pada perspektif yang sering diabaikan.

Riset dan analisis

Kami melakukan dokumentasi hasil konsultasi dengan perempuan mengenai pengalaman hidup mereka dan menghubungkannya dengan sistem ekonomi dan politik yang lebih luas.

Pergerakan

Dalam proyek ini, dua mitra bekerja untuk mengatasi ketimpangan yang berakar pada diskriminasi gender di Indonesia:

Perkumpulan Aksi! untuk Keadilan Gender, Sosial, dan Ekologi (Aksi! for gender, social and ecological justice)

Aksi! bekerja sama dengan kelompok perempuan akar rumput, memberikan kesempatan bagi mereka untuk bersatu, memperdalam pemahaman mereka tentang sistem yang menyebabkan ketimpangan yang mereka alami, dan menemukan cara untuk menanggapi dan menuntut perubahan bersama.

Solidaritas Perempuan (Women’s Solidarity for Human Rights) (SP)

SP bekerja melalui jaringan yang terdiri dari ribuan perempuan di seluruh cabangnya di Indonesia. Mendengarkan dengan seksama keprihatinan yang diungkapkan oleh para perempuan. SP mewakili dan mendukung para perempuan untuk terlibat dalam dialog dengan pemangku kepentingan lainnya, berpartisipasi dalam demonstrasi, berkampanye di media sosial, dan mencari cara-cara untuk mendorong perubahan.

Para mitra dalam proyek ini bekerja dalam jaringan yang lebih luas untuk menyatukan berbagai  OMS dan suara masyarakat dalam berjuang melawan ketimpangan ekonomi dan gender:

P23+ Network

Jaringan perempuan untuk keadilan gender dan ekonomi, yang terdiri dari 22 organisasi perempuan lokal dan Aksi!, yang terbentuk secara spontan melalui serangkaian konsultasi dan pertemuan strategi yang menyatukan kelompok-kelompok tersebut dalam rangka memahami keterkaitan antara pengalaman pribadi mengenai ketimpangan dan ekonomi sistemik serta faktor masyarakat.