Aksi! for gender, social and ecological justice melakukan sebuah kajian tentang ‘Ketimpangan Gender dan Ekonomi di Indonesia dari Perspektif Perpajakan dan Arus Uang Keluar yang tidak sah’ dengan melihat sejauh mana fiskal dan pajak memberikan kontribusi pada ketimpangan gender dan ekonomi di Indonesia dan memenuhi hak-hak perempuan.
Kajian ini memaparkan mengenai penyebab masalah kurangnya penerimaan negara dari pajak, terutama dari perusahaan, bagaimana modusnya dan distribusi penerimaan negara dan dampaknyz terhadap perempuan. Kajian ini menunjukkan bahwa sedikitnya pendapatan negara diakibatkan oleh banyaknya sumber pendapatan hilang akibat korupsi, pencucian uang, penyuapan, penghindaran dan penggelapan pajak, penyelundupan, berbagai jenis penyalahgunaan jabatan, serta rekayasa pajak. Temuan KPK maupun pandangan banyak ahli mengenai kasus-kasus penghindaran pajak bahkan keterkaitan pajak dengan korupsi dan pencucian uang sudah sering diungkapkan ke publik. Namun pihak-pihak yang memiliki otoritas tidak melakukan tindakan hukum dan pembenahan manajemen dan keorganisasian perpajakan.
Pendapatan negara yang kecil tidak pernah mampu mencukupi belanja negara. Pemerintah membuat utang baru untuk menutupi defisit anggaran. Anggaran yang ditujukan bagi masyarakat khususnya perempuan dan kelompok marjinal lainnya tergerus oleh berbagai belanja negara yang tidak produktif. Sementara program-program yang ditujukan kepada mereka seperti program pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial tidak mampu mengeluarkan perempuan dari kemiskinan. Ini dibuktikan dari angka kemiskinan yang tidak pernah turun secara signifikan, angka pengangguran terbuka tetap tinggi, kesehatan ibu dan anak memburuk.