> Skip to main content
Category

End Inequalities

Mengakhiri ketimpangan ekonomi dan gender serta feminisasi kemiskinan di Indonesia

By Indonesia

Buku ini disusun berdasarkan hasil dokumentasi kegiatan Dialog Multi Pihak yang diinisiasi oleh Aksi! for gender, social, and ecological justice selama tahun 2023-2024 di delapan kota di Indonesia, yaitu Ambon, Balige, Bengkulu, Denpasar, Jakarta, Kupang, Makassar, dan Purwokerto.

Buku ini menghadirkan refleksi mendalam tentang isu ketimpangan ekonomi dan gender serta feminisasi kemiskinan di Indonesia, sebagaimana dialami dan disuarakan oleh perempuan akar rumput dari berbagai sektor kehidupan. Dialog ini juga melibatkan para pemangku kebijakan, aktivis, tokoh masyarakat, serta sektor swasta dalam rangka mendengarkan dan membahas berbagai persoalan yang dihadapi perempuan, mulai dari perampasan sumber daya alam, kesenjangan akses terhadap layanan dasar, hingga bias gender dalam hukum dan kebijakan.

Prosiding ini terdiri atas tiga bagian utama. Bagian pertama memuat ungkapan dan pengalaman perempuan akar rumput mengenai ketimpangan gender dan ekonomi di berbagai wilayah kehidupan. Bagian kedua menyajikan pandangan para pengambil keputusan dan pemangku kepentingan terhadap isu-isu tersebut.

Sedangkan bagian ketiga merangkum refleksi dari dialog yang telah berlangsung, termasuk tindak lanjut dan rekomendasi yang dihasilkan. Benang merah dari buku ini adalah perjuangan kolektif untuk menghadirkan keadilan gender, sosial, dan ekologis melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Dialog-dialog ini menyoroti pentingnya pengakuan atas peran perempuan dalam masyarakat, penyelesaian persoalan struktural yang melanggengkan kemiskinan, serta perlunya kebijakan yang lebih responsif gender.

Menuntut Tanggung Jawab Negara Atas Hilangnya Kedaulatan Perempuan Atas Air

By Indonesia

Air adalah sumber daya alam yang terbatas dan barang publik yang fundamental bagi kehidupan dan kesehatan. HAM atas air merupakan jaminan untuk menjalani hidup sebagai manusia yang bermartabat. Hak atas air memberikan kekuasaan bagi setiap orang untuk mendapatkan air yang cukup/memadai, aman, dapat diakses secara fisik dan terjangkau untuk keperluan pribadi dan rumah tangga.

Ketentuan mengenai jaminan hak atas air bagi seluruh rakyat Indonesia ditegaskan dalam Pasal 33 ayat UUD NRI 1945 yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Perempuan dan alam adalah dua entitas yang memiliki keterhubungan holistik. Pengalaman empiris perempuan dalam pengelolaan sumberdaya air tidak semata memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan kesehatan reproduksi. Pengalaman empiris perempuan dalam pengelolaan sumber daya air dilakukan sebagai aksi dalam melestarikan lingkungan melalui pertanian tradisional, sumber pangan, kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan. Relasi holistik perempuan dan air juga dibutuhkan sebagai media budaya bagi masyarakat dan perempuan adat.

Namun, penghancuran lingkungan yang mengakibatkan pencemaran air, udara, tanah, sangat mempengaruhi kehidupan perempuan. Kompleksitas persoalan krisis air yang terjadi tidak terlepas dari skema kebijakan negara yang berorientasi pada investasi dibandingkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak warga negaranya atas air. Air dan sumber mata air hanya dilihat sebagai komoditas yang diprivatisasi pelayanannya, dimonopoli, ataupun dibiarkan rusak dan/atau tercemar akibat aktivitas industri, tambang atas nama investasi dan pembangunan. Hal ini turut diperparah oleh krisis iklim yang menghancurkan sumber mata air secara masif.

Ketimpangan Gender & Ekonomi Di Indonesia

By Indonesia

Aksi! for gender, social and ecological justice melakukan sebuah kajian tentang ‘Ketimpangan Gender dan Ekonomi di Indonesia dari Perspektif Perpajakan dan Arus Uang Keluar yang tidak sah’ dengan melihat sejauh mana fiskal dan pajak memberikan kontribusi pada ketimpangan gender dan ekonomi di Indonesia dan memenuhi hak-hak perempuan.

Kajian ini memaparkan mengenai penyebab masalah kurangnya penerimaan negara dari pajak, terutama dari perusahaan, bagaimana modusnya dan distribusi penerimaan negara dan dampaknyz terhadap perempuan. Kajian ini menunjukkan bahwa sedikitnya pendapatan negara diakibatkan oleh banyaknya sumber pendapatan hilang akibat korupsi, pencucian uang, penyuapan, penghindaran dan penggelapan pajak, penyelundupan, berbagai jenis penyalahgunaan jabatan, serta rekayasa pajak. Temuan KPK maupun pandangan banyak ahli mengenai kasus-kasus penghindaran pajak bahkan keterkaitan pajak dengan korupsi dan pencucian uang sudah sering diungkapkan ke publik. Namun pihak-pihak yang memiliki otoritas tidak melakukan tindakan hukum dan pembenahan manajemen dan keorganisasian perpajakan.

Pendapatan negara yang kecil tidak pernah mampu mencukupi belanja negara. Pemerintah membuat utang baru untuk menutupi defisit anggaran. Anggaran yang ditujukan bagi masyarakat khususnya perempuan dan kelompok marjinal lainnya tergerus oleh berbagai belanja negara yang tidak produktif. Sementara program-program yang ditujukan kepada mereka seperti program pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial tidak mampu mengeluarkan perempuan dari kemiskinan. Ini dibuktikan dari angka kemiskinan yang tidak pernah turun secara signifikan, angka pengangguran terbuka tetap tinggi, kesehatan ibu dan anak memburuk.

Modul Pelatihan Fasilitator Perempuan: Memfasilitasi Diskusi Ketimpangan Ekonomi dan Gender

By Indonesia

Modul ini disusun sebagai bagian dari komitmen Aksi! for gender, social, and ecological justice serta Solidaritas Perempuan dalam memperkuat kapasitas fasilitator perempuan dalam memahami serta merespons berbagai bentuk
ketimpangan ekonomi yang dialami oleh perempuan dan komunitas marjinal. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali fasilitator dengan pengetahuan, keterampilan, serta perspektif feminis yang kritis dalam mengorganisir, memfasilitasi, dan memperjuangkan hak-hak perempuan di berbagai tingkat komunitas.

Secara garis besar, modul ini berisi berbagai materi yang mencakup pemahaman tentang ketimpangan ekonomi dari perspektif feminis, analisis interseksionalitas, strategi fasilitasi feminis, serta teknik advokasi dan pengorganisasian komunitas. Modul ini dirancang secara sistematis dengan pendekatan partisipatif agar para fasilitator dapat mengembangkan keterampilan mereka melalui diskusi, simulasi, dan refleksi pengalaman.

Kehadiran modul ini sebenarnya ingin membangun kesadaran kritis serta memperkuat kapasitas perempuan dalam menanggapi ketidakadilan ekonomi dan sosial yang mereka hadapi sehari-hari. Dengan menggunakan kerangka feminis dan metode fasilitasi yang inklusif, diharapkan para fasilitator dapat menjadi agen perubahan yang mendorong solidaritas, keberdayaan, dan aksi kolektif dalam komunitas mereka.

Kami menyadari bahwa tantangan dalam mengorganisir komunitas dan memperjuangkan keadilan sosial tidaklah mudah. Oleh karena itu, kami berharap modul ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi para fasilitator dalam
menjalankan peran mereka. Kami juga terbuka terhadap masukan dan saran dari para peserta serta fasilitator agar modul ini terus berkembang dan semakin relevan dengan kebutuhan di lapangan.

Geothermal de Indonesia: Ilusi energi hijau Berkelanjutan

By Indonesia

Indonesia terletak di jalur Cincin Api Pasifik, memiliki sedikitnya 127 gunung berapi dan 40% cadangan geothermal
dunia. Kapasitas yang ada di Indonesia meliputi kapasitas 11.998 Megawatt (MW) dan cadangan mencapai 17.546
MW. Akibatnya, Indonesia menjadi target investasi pengembangan energi geothermal dengan dukungan masif
dari lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan investasi perusahaan-
perusahaan besar dunia. Alasan pengembangan ini adalah asumsi bahwa geothermal merupakan energi bersih yang
rendah karbon dan berkelanjutan secara lingkungan. Apakah asumsi ini benar dengan melihat pengalaman komunitas-
komunitas yang wilayahnya menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi geothermal, merupakan salah satu fokus dari
briefer ini. Briefer ini bertujuan memberi gambaran komprehensif mengenai geothermal dari sisi alasan pemanfaatannya, teknologi yang digunakan, dan dampaknya terhadap lingkungan dan komunitas yang berada wilayah
lokasi pengembangan geothermal sebagai sumber energi.

Bagian awal briefer ini menjelaskan alasan menjadikan geothermal sebagai salah satu sumber energi untuk memenuhi komitmen Indonesia mencapai net carbon neutrality di tahun 2050. Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan pengembangan geothermal sebagai sumber energi, termasuk sejarah, cara kerja, serta teknologi yang digunakan. Diskursus kritis mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari pengembangan geothermal sebagai sumber energi juga disajikan melalui pengalaman sejumlah proyek geothermal di Indonesia.

Pemanfaatan geothermal sebagai sumber energi di Indonesia yang dikatakan sebagai salah satu alternatif energi rendah
karbon dan bersih, perlu dipertimbangan lebih lanjut dengan belajar dari pengalaman masyarakat terdampak. Kami berharap bahwa briefer ini dapat menjadi rujukan dan pembelajaran bagi para pemangku kepentingan dalam keputusan mereka mengenai pemanfaatan geothermal sebagai sumber energi. Transisi hijau berkeadilan tidak hanya mempertimbangkan aspek sumber energi karbon rendah, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan
gender, sosial dan ekologis, dan taat terhadap prinsip-prinsip hak-hak asasi manusia dan hak-hak perempuan.

sdm_download id=”2867″ fancy=”0″]

Training Jurnalistik Feminis

By Indonesia

Aksi! for gender, social and ecological justice (Aksi) adalah organisasi yang memantau pendanaan pembangunan dan perubahan iklim. Aksi! terlibat secara kritis dalam wacana dan
perdebatan mengenai kebijakan pembangunan dan perubahan iklim untuk memastikan perlindungan dan mempromosikan hak-hak perempuan dan hak-hak masyarakat yang terkena dampak. Juga untuk mendukung aksi-aksi perempuan akar rumput untuk memperoleh keadilan gender, sosial, dan ekologi.

Pembangunan ekonomi Indonesia yang berlandaskan investasi asing, utang luar negeri dan perdagangan internasional sejak rezim orde baru sampai saat ini, terus mendorong ekstraksi dan eksploitasi sumberdaya alam dan manusia. Hal ini telah menyebabkan kesenjangan ekonomi yang mendorong feminisasi kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.

Feminisasi kemiskinan akibat ketimpangan ekonomi secara struktural tidak banyak menjadi perhatian publik karena putaran informasi mengenai persoalan ini tidaklah banyak. Dibutuhkan banyak perhatian dan diskusi publik mengenai fenomena feminisasi kemiskinan ini, tidak hanya dari organisasi perempuan/organisasi masyarakat sipil tetapi melalui jurnalis. Saat ini dibutuhkan banyak jurnalis perempuan yang tidak hanya memiliki komitmen untuk ikut memperjuangkan hak-hak perempuan tetapi juga memiliki keterampilan menganalisis kemiskinan di Indonesia, melakukan investigasi, mengumpulkan fakta atau melaporkan berita ke publik dengan perspektif feminis.

Aksi! for gender, social and ecological justice bersama media perempuan Indonesia, yaitu Konde.co melakukan pelatihan jurnalistik feminis bagi 12 orang jurnalis perempuan yang berasal dari 9 kota, serta 8 aktivis perempuan dari 5 kota di Indonesia. Pelatihan ini berkontribusi pada jurnalis Perempuan yang mampu menganalisis kemiskinan di Indonesia dalam perspektif feminis. Serta, membangun jaringan jurnalis perempuan yang akan menjadi suara bagi perempuan yang hidup dalam kondisi miskin dan terpinggirkan sehingga perempuan dapat mencapai kehidupan yang lebih baik dan adil secara keseluruhan.

Prosiding Workshop/ Training: Ketimpangan Ekonimi & Gender di Indonesia

By Indonesia

Aksi! for gender, social and ecological justice (Aksi!) adalah organisasi yang salah satu programnya adalah Keadilan Ekonomi sebagai upaya menguatkan suara perempuan komunitas dalam perjuangan melawan ketidakadilan gender dan ekonomi. Model pertumbuhan ekonomi negara yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan buruh, utang luar negeri, serta investasi asing langsung, merupakan akar persoalan proses pemiskinan. Model ini terus mendorong ekstraksi dan eksploitasi sumberdaya alam dan manusia. Akibatnya, kesenjangan ekonomi yang mendorong feminisasi kemiskinan di Indonesia.

Feminisasi kemiskinan akibat ketimpangan ekonomi secara struktural tidak banyak menjadi perhatian publik karena putaran informasi mengenai persoalan ini tidaklah banyak. Dibutuhkan banyak perhatian dan diskusi publik mengenai fenomena feminisasi kemiskinan ini, dimana salah satunya adalah pajak yang menghasilkan ketimpangan ekonomi dan gender di Indonesia. Aksi! percaya bahwa solusi untuk mengatasi krisis keadilan ekonomi perlu melibatkan reformasi pajak yang progresif sehingga dapat mengurangi kesenjangan pendapatan, peningkatan investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan. Namun, solusi ini menuntut pendekatan yang holistik dan kerjasama lintas sektor untuk menciptakan dasar ekonomi yang lebih inklusif dan adil.

Aksi! bersama Solidaritas Perempuan (SP) melakukan training/workshop mengenai “Ketimpangan Pajak dan Gender” yang diikuti oleh 28 perempuan dari 16 provinsi di Indonesia. Kegiatan ini merupakan kontribusi untuk pemahaman perempuan mengenai pajak sebagai salah satu penyebab ketimpangan gender dan ekonomi.